Rating Hutang dan CDS

Akhir – akhir ini sedang ramai dibicarakan mengenai penurunan rating oleh lembaga pemeringkat efek dunia kepada negara – negara maju. Bahkan rating utang US juga diturunkan, dan baru – baru ini rating utang italia dan spanyol juga diturunkan.

Rating hutang menggambarkan resiko yang terkandang pada suatu utang yang diterbitkan oleh suatu institusi, baik itu berupa negara, daerah atau juga sebuah perusahaan.

Makin tinggi rating utang, maka makin rendah resiko yang terkandnag. dan sebaliknya jika rating hutang makin rendah, maka makin tinggi pula resiko yang terkandnag dalam utang yang diterbitkan. Dan hal ini akan mempengarugi biaya pinjaman yang diberikan oleh penerbit hutang.

Dan sebenarnya hal ini sudah tercermin dalam kredit yang diberikan oleh bank kepada masyarakat sehari – hari. Contoh kartu kredit / kredit konsumsi memiliki bunga yang snagat tinggi, juga kredit tanpa agunan. Bank menetapkan bunga yang tinggi sebab resiko untuk DEFAULT / tidak Mampu bayar juga sangat tinggi.

Apalagi jika tanpa agunan. makin tinggi pula bunga yang harus dibayar.

Bandingkan dengan kredit KPR / Pemilikian rumah. yang lebih rendah, karena ada agunan / jaminan nya yaitu rumah yang dibeli dengan KPR. Bandingkan pula dengan kredit  mobl yang lebih ringan lagi, karena mungkin bank menganggap mobil merupakan barang yang sangat mudah dijual sewaktu – waktu apabila terjadi default.

Dari sini dapat kita pahami dulu bahwa semakin tinggi profil resiko pengutang, semakin tinggi pula bunga yang dibebankan kepada pengutang. Dan disinilah gunanya rating yang diberikan oleh lembaga pengutang, yaitu untuk memberikan gambaran kepada profil resiko suatu institusi.

Dalam hal ini kita bicarakan rating hutang suatu Negara, maka makin tinggi ratingnya, maka makin rendah pula bunga yang dibebankan kepada Negara tersebut, dan sebaliknya. Jadi yang dikuatirkan mengenai penurunan rating hutang adalah, bunga yang dibebankan kepada Negara yang diturunkan rating hutangnya akan semakin besar.

Sementara Negara tersebut biasanya sedang dalam krisis dan membutuhkan banyak dana untuk dapat keluar dari krisis.

Ini kemudian akan berhubungan dengan CDS.

Secara singkat, CDS adalah Credit Default Swap, gampangnya, adalah merupakan ASURANSI kredit. Misal negara A misalnya memilki CDS sebesar 350. Seperti halnya asuransi CDS melibatkan 2 pihak, yaitu pembeli dan penjual. Pembeli membayar PREMI ASURANSI dan PENJUAL akan menerima pembayaran tiap bulannya dari pembeli, jika utang yang dijaminkan tersebut ternyata benar – benar default / gagal bayar, maka sisi penjual harus membayar jumlah yang disepakati dalam pernjanjan CDS.

Seperti contoh di atas, jika angka CDS adlah 350, maka per tahun si pembeli harus membayar sebesar 3,5% (100 basis point = 1 %).

Leave a Reply

Connect with:

No provider registered!
Please visit the Settings\ WP Social Login administration page to configure this plugin.

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>